Berita
Tata Kelola Kampus Sehat dalam Pandemi Covid-19
- 15 March 2021
- Posted by: webmaster
- Category: artikel widuri
Kampus sehat adalah kampus yang tidak hanya fisik, tetapi mental, perilaku, dan perilaku. Kampus sehat dapat diwujudkan dengan kolaborasi semua pihak, perilaku yang berperilaku sehat. Indonesia sehat dapat dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam pada acara Webinar Hari Kesehatan Nasional: “Tata Kelola Kampus Sehat dalam Pandemi Covid-19” yang diselenggarakan oleh Badan PPSDM Kementerian Kesehatan.
Nizam menyampaikan dukungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam program kampus sehat dengan konteks yang saat ini sedang dilaksanakan pada pendidikan tinggi yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Saat ini Indonesia menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0, dimana informasi dapat diperoleh oleh semua orang, serta teknologi yang dapat meningkatkan kemampuan dengan tetap menilai nilai humanis.
“Oleh karena itu, pada dunia pendidikan kami sedang mendorong transformasi pendidikan yang dimulai dari PAUD sampai dengan pendidikan tinggi menuju masyarakat 5.0 yang dicirikan dengan pendidikan yang dapat dilaksanakan kapanpun, dimanapun, dan dari manapun,”.
Lebih lanjut Nizam menjelaskan sejak pandemi Covid-19 pertama kali diumumkan, sebulan kemudian hampir seluruh sekolah dan kampus sudah melakukan pembelajaran dari rumah. Pandemi implementasi implementasi kebijakan pembelajaran berani. Selain itu pemerintah juga siapkan 16 kompetensi dasar untuk menghadapi abad ke-21, serta agar dapat bersaing di era yang penuh tantangan. Dalam mewujudkan hal tersebut, dapat mengumpulkankan pada ekosistem yang baik agar terciptanya kreativitas dan inovasi.
“Terdapat 3 hal yang sudah ditetapkan pada perguruan tinggi, sebagai“ ruang belajar abad ke-21 ”, yaitu kampus nyaman, kampus aman, dan kampus sehat. Dalam mewujudkan kampus sehat dapat diwujudkan dengan tidak ada narkoba, tidak ada asap rokok, sehat jasmani, sehat spiritual, dan sehat lingkungan, ”ujar Nizam.
Selain itu, terdapat beberapa kebijakan pembelajaran di masa pandemi, yaitu menyediakan platform pembelajaran berani untuk perguruan tinggi, menyediakan platform untuk sumber daya online, termasuk penyedia telekomunikasi untuk menyediakan akses internet gratis, pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi dosen, kesempatan untuk menyelenggarakan program pengakuan kredit, serta pemanfaatan Massive Open Online Course (MOOCs) internasional.
“Dalam mendukung kampus siaga dan kampus sehat, kami sudah mengembangkan Universitas Promosi Kesehatan (HPU) yang sudah dilakukan oleh beberapa kampus. Selama pandemi ini terdapat beberapa kebijakan baru di PT, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menerapkan pola makan sehat, dan berupaya untuk meningkatkan literasi kesehatan, ”jelas Nizam.
Berkenaan dengan hal tersebut, dukungan Kemendikbud dalam penanganan Covid-19, yaitu berupa program relawan mahasiswa kesehatan (RECON), peningkatan kualitas dan kapasitas Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran, memfasilitasi APD (Alat Pelindung Diri), reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan Rapid test dan PCR, serta pengembangan produk inovasi untuk Covid-19. Ditjen Dikti juga telah meluncurkan buku Potret Pendidikan Tinggi di Masa Pandemi, sistem manajemen pengetahuan adaptasi pendidikan tinggi di masa pandemi.
“Beberapa hal tersebut adalah beberapa gambaran dari upaya Kemendikbud, khususnya Ditjen Dikti dalam membantu mitigasi pandemi Covid-19 dan mewujudkan kampus yang sehat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana, menyampaikan bahwa di dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, terdapat kebijakan yang mencakup 5 strategi, yaitu meningkatkan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana dan kesehatan Peningkatan gizi, peningkatan pendidikan, pembudayaan, dan peningkatan sistem kesehatan, pengawasan obat dan makanan. Beberapa hal tersebut adalah upaya dalam pembangunan kesehatan agar dapat meningkatkan dan memperbaiki tingkat kesehatan.
“Kami mengharapkan perguruan tinggi dapat berperan dalam mewujudkan masyarakat sehat. Hal tersebut didasari oleh perguruan tinggi untuk melindungi dan meningkatkan kesehatan mahasiswa serta staf, perguruan tinggi dapat menggunakan pengaruhnya di komunitas dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat, dan perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa yang akan menjadi tenaga profesional serta membuat kebijakan yang mempengaruhi kesehatan masyarakat.