Berita
Semester Depan Kampus Boleh Tatap Muka
- 6 May 2021
- Posted by: webmaster
- Category: artikel widuri
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendatangi perguruan tinggi untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka pada semester depan.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, bahwa pada Januari 2021 perguruan tinggi harus menggelar perkuliahan tatap muka. Namun, sebelum kampus dibuka harus dengan persiapan.
“Pertama membentuk Satgas di kampus dengan menyusun protokol kesehatan dan memastikan jika Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat diikuti oleh warga kampus,” kata Nizam dalam konfresi secara Virtual di Jakarta.
Selain itu, Nizam juga meminta pihak kampus berkoordinasi atau mendapat rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuaka kampus. Terlebih, koordinasi dengan Satgas di daerah hingga mendapatkan izin Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) juga menjadi barang wajib.
“Selain kegiatan pembelajaran tidak boleh diselenggarakan seperti kegiatan ekstrakurikuler, kantin, coworking space, kegiatan olahraga atau kesenian, diskusi kelompok dan kegiatan lain yang menyebabkan kerumunan,” terangnya.
Selanjutnya, kata Nizam, kampus juga harus dapat memastikan kapasistas ruang yang digunakan 50 persen dari kapasitas yang ada. “Seluruh warga kampus juga diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak, dan kampus itu sendiri mesti menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer,” tuturnya.
Kemudian, lanjut Nizam, kampus juga menyediakan alat pemutaran. Minimal terdapat thermogun, alat tes cepat dan adanya kesiapan melakukan swab bagi yang tersangka.
“Yang memiliki komorbid terkontrol harus ada persetujuan dari yang memperhatikan, baik itu dari orang tua, wali. Jika tidak, warga kampus dapat tetap mengikuti pembelajaran yang berani, ”ujarnya.
Terpenting, Nizam meminta kampus melakukan pelaporan dan pelaporan, serta ada tanggap darurat. Serta tindaklanjut ketika ditemukannya kasus covid-19.
“Dalam kondisi darurat kementerian atau LLDikti dapat menutup kembali kampus sesuai rekomendasi Pemda,” tegasnya.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III DKI Jakarta, Agus Setyo Budi menambahkan, bagi kampus yang ingin membuka perkuliahn tatap muka, sebaiknya siapkan Satgas covid-19 internal.
Menurutnya, hal tersebut dapat berguna untuk melaporkan aktivitas mahasiswa dalam kampus dan melaporkan terdapat kasus covid-19 di lingkungan kampus.
“Satgas covid internal kampus fungsinya untuk memonitor. Jika ada rencana pasti akan disetop, ”kata Agus.
Selain itu, kata Agus, kampus juga harus mempersiapkan ruang kelas yang diisi hanya dari kapasitas. Jika pihak kampus tetap membuka pembukaan kuliah tatap muka, maka model apakah yang akan dipakai.
“Simulasi dulu misal 100 datang 200 masih daring. Yang datang kita lihat yang berjarak, ruangan diisi 50 persen ini kan fasilitas begini tidak mudah, ”ujarnya.
Menurut Agus, tidak semua kampus di Jakarta mampu membuka perkuliahan tatap muka secara bersamaan. Sebab, tingkat kemampuan dan kesiapan kampus berbeda-beda.
“Kita survei tingkat kesiapannya sampai di mana. Jadi bukan tidak mungkin ada yang mundur juga dari Januari nantinya, ”imbuhnya.
Agus menyebutkan, bahwa kemungkinan ada politeknik Perguruan tinggi akan menjadi priortas memberikan izin dalam membuka kulai tatap muka.
“Prioritas yang banyak praktik, misal politeknik,” ujarnya.
Agus melihat, bahwa kegiatan praktikum yang diberikan karena memiliki tingkat kesulitan yang lebih dijalankan secara berani. Namun, tetap pembukaan itu harus memperhatikan protokol kesehatan dan kesiapan kampus.
“Tingkat persiapannya itu benar-benar harus maksimal. Contoh di kampus sudah cukup apa enggak fasilitas cuci tangan, hand sanitizer-nya bukan hal yang mudah, ”pungkasnya.