S2 Kesejahteraan Sosial
PROGRAM STUDI S-2 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL
TERAKREDITASI B
(SK BAN-PT No. 5929/SK/BAN-PT/Ak. Ppj/M/IX/2022)
VISI DAN MISI
VISI
Program Studi Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial STISIP Widuri menjadi pusat pengembangan Ilmu dan praktik Pekerjaan Sosial di Indonesia.
Menjadi Pusat unggulan pemecahan masalah-masalah dan pengembangan individu, keluarga, kelompok, organisasi, komunitas dan masyarakat.
MISI
Mencetak lulusan yang :
1. Memiliki pengetahuan, keterampilan & etika Pekerjaan Sosial generalis tingkat Strata 2 (S-2).
2. Mempunyai wawasan pengetahuan luas terkait masalah sosial
3. Mampu menjadi professional dalam mengatasi masalah-masalah sosial
4. Mampu merumuskan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
5. Mengembangkan ilmu dan praktik pekerjaan sosial tingkat strata 2 (dua) dan kontekstual.
KOMPETENSI DAN LAPANGAN KERJA
Lulusan program studi ini mampu bekerja, antara lain, di Lembaga-lembaga Pelayanan Sosial, Instansi Negeri dan Swasta, Rumah Sakit dan Sekolah, Komunitas, maupun Usaha Kesejahteraan Sosial.
BEBAN STUDI DAN KURIKULUM
Mahasiswa memiliki beban studi 42 sks (termasuk tesis) yang dapat diselesaikan dalam jangka waktu 18 bulan
JARINGAN KERJASAMA
Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial di Provinsi dan Kabupaten/ Kota, Lembaga-lembaga Swadaya Kemasyarakatan, Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Propinsi DKI, Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia, Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia, Social Work Practice Resource Centre (SWPRC), Building Professional Social Work in Developing Country (BPSW) USA, Asian & Pacific Association for Social Work Worker Education (APASWE).
LEMBAGA PENDUKUNG
Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga STISIP Widuri
Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (P3M) STISIP Widuri.
PERSYARATAN PESERTA
1. Lulusan sarjana (S1) dari seluruh disiplin ilmu.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran
3. Menyerahkan:
– Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisasi sebanyak 2 lembar.
– Pasfoto ukuran 3 x 4 cm 3 lembar dan 4 x 6 cm 3 lembar.
4. Lulus Ujian Saringan Masuk, meliputi : Tes Potensi Akademik (TPA) dan Bahasa Inggris
5. Semua mahasiswa baru diwajibkan mengikuti kuliah matrikulasi tentang Pengenalan Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Profesi Pekerjaan Sosial.
WAKTU PERKULIAHAN
1. Kuliah diselenggarakan pada sore hari, 2 kali (hari) seminggu, mulai pukul 17.00 (dan dapat disesuaikan).
2. Tempat kuliah di kampus Widuri, atau tempat lain yang ditetapkan Pimpinan Pascasarjana STISIP Widuri.
LULUSAN
Sejak dibuka tahun 2003, S-2 Widuri sudah meluluskan ratusan alumnus, dan mereka bekerja di berbagai institusi, antara lain: di pemerintahan, khususnya Kementerian Sosial atau Dinas Sosial; Perguruan Tinggi (dosen); Kepolisian; Lembaga Agama (pendeta), Sekolah/pendidikan (guru), LSM (Lembaga Swadaya Masyararakat), dan Organisasi Sosial (Orsos) lainnya.
PRAKTIKUM PROGRAM PASCASARJANA
STISIP WIDURI 2010/2011
1. PENDAHULUAN
Pekerjaan sosial adalah suatu profesi yang memiliki ilmu pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan. Dalam praktiknya ketiga hal tersebut diterapkan, dan dievaluasi, memberikan umpan balik bagi profesi yang senantiasa berkembang, serta bagi pengembangan pendekatan baru.
Dalam pendidikan Pekerjaan Sosial profesional, praktikum merupakan aspek yang paling penting karena praktikum memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengintegrasikan serangkaian teori Pekerjaan Sosial dengan praktik. Melalui praktikum mahasiswa menerapkan berbagai teori dan keterampilan yang diperoleh dalam kelas dan sekaligus memperoleh kesempatan untuk berinteraksi secara profesional dengan individu, kelompok, komunitas dan organisasi. Penekanan dalam praktikum diberikan pada tanggungjawab mahasiswa untuk menciptakan dan mengelola lingkungan belajar yang positif.
Apabila dalam kelas Mahasiswa belajar mengenai prinsip-prinsip praktik pekerjaan sosial, nilai-nilai dan perilaku etis, dan sejumlah pengetahuan dasar yang dibutuhkan untuk praktik pekerjaan sosial profesional, maka dalam praktikum ia belajar menerapkan semua itu dalam situasi nyata. sebagai seorang pekerja sosial yang profesional ia harus kompeten dalam berelasi, melakukan asesmen kebutuhan dan masalah, menyusun rencana dan melakukan intervensi yang tepat.
Praktikum pekerjaan sosial tingkat lanjut merupakan suatu proses belajar mahasiswa yang dilaksanakan di bawah bimbingan seorang supervisor, merupakan inti dalam pendidikan pekerjaan sosial professional. Praktikum memberikan kesempatan “nyata” bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan akademis, mengintegrasikan pengetahuan tersebut dengan praktik, dan mengembangkan gaya profesionalnya sendiri. Dalam praktikum mahasiswa disosialisasikan ke dalam nilai-nilai dan keterampilan profesi serta dibantu mengembangkan identifikasinya dengan profesi pekerjaan sosial. (Lampiran 1)
Supervisi merupakan bagian kritis dalam proses praktikum mahasiswa, karena melalui interaksinya dengan supervisor terjadilah proses belajar mengajar yang bertujuan untuk pengembangan diri sebagai seorang pekerja sosial profesional. Mutu praktikum terkait erat dengan sifat dan mutu relasi supervisor dan mahasiswa.
Mengingat bahwa pekerjaan sosial profesional masih belum begitu dikenal di Indonesia, maka praktikum yang tersupervisi ini akan membantu mahasiswa untuk mengidentifikasi praktik pekerjaan sosial profesional dalam setting yang mungkin tidak menggunakan pendekatan professional ini. Supervisi akan membantu Mahasiswa mempertajam keterampilannya dan melihat bidang-bidang potensial yang dapat diubah dalam suatu lembaga agar meningkatkan layanan bagi kepentingan klien dan komunitas.
2. TUJUAN
2.1. Tujuan Umum
1. Mensosialisasikan Mahasiswa ke dalam praktik pekerjaan sosial profesional
2. Menerapkan asesmen, keterampilan intervensi dan nilai-nilai pekerjaan sosial profesional ke dalam praktik lembaga.
3. Mengintegrasikan praktik pekerjaan sosial profesional ke dalam lembaga
4. Menggeneralisasikan pengetahuan pekerjaan sosial dalam berbagai setting.
2.2. Tujuan Khusus
Praktikum dimaksudkan untuk memberikan kesempatan praktik yang tersupervisi agar mahasiswa dapat mengembangkan:
1. Komitmen terhadap nilai-nilai dan etika profesi pekerjaan sosial.
2. Pandangan yang komprehensif tentang praktik pekerjaan sosial.
3. Penerapan keterampilan pekerjaan sosial dalam suatu bidang praktik.
4. Komitmen terhadap penyediaan pelayanan sosial dalam organisasi layanan kemanusiaan yang melayani berbagai komunitas di lingkungan perkotaan di Jakarta.
5. Menghargai dan menerima perbedaan yang berkaitan dengan budaya, etnik, agama, ras, kelas, orientasi seksual, usia, gender, dan kemampuan fisik dan mental.
6. Peka dan tanggap terhadap orang miskin dan berbagai kelompok rentan.
7. Komitmen untuk memperjuangkan keadilan ekonomi dan sosial bagi klien dan komunitas dimana ia berada.
8. Suatu tingkat pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk praktik pekerjaan sosial yang otonom dan advanced;
9. Tanggungjawab bagi praktik yang-self-evaluated dan akuntable
10. Komitmen bagi pengembangan profesional sebagai suatu proses yang terus berlangsung.
3. SASARAN PRAKTIKUM
Sasaran praktikum adalah individu dan keluarga, kelompok kecil, dan komunitas yang akan diintervensi untuk pengentasan masalah yang dihadapi dalam menangani keberfungsian sosialnya. Dengan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai pekerjaan sosial, mahasiswa bersama dengan individu/keluarga, atau kelompok kecil atau komunitas, mengidentifikasi, merumuskan dan menyepakati permasalahan yang perlu diatasi, serta menemukan cara untuk mengentaskan masalah tersebut.
Dalam praktikum tingkat lanjut ini Mahasiswa memfokuskan perhatiannya pada pengembangan kemampuannya untuk melakukan praktik di suatu bidang layanan tertentu dan menerapkan pendekatan intervensi pekerjaan sosial yang dipilih, sehingga ia dapat lebih kritis dalam melakukan evaluasi diri sebagai pekerja sosial profesional. Dalam menentukan klien yang akan ditangani harus berdasarkan penugasan lembaga dan/atau telah dikonsultasikan dengan pimpinan lembaga tersebut.
4. METODE PRAKTIKUM
Praktikum dilaksanakan dengan metode concurrent-placement yaitu Mahasiswa melakukan praktikum di lembaga selama waktu yang ditentukan sambil tetap mengikuti kuliah. Jumlah jam atau waktu melakukan praktikum ditentukan menurut tahapan praktikum.
5. LOKASI PRAKTIKUM
Lokasi praktikum pekerjaan sosial ditentukan oleh mahasiswa sesuai dengan bidang layanan yang diminati dan berada di wilayah Jabodetabek mengingat adanya supervisi rutin yang dilakukan dengan supervisor sekolah dan pembekalan praktikum di kampus. Di samping itu juga akan ada seminar praktikum yang dilakukan sementara praktikum berlangsung.
6. WAKTU PRAKTIKUM
Praktikum di lembaga dilaksanakan setiap semester dengan pembagian waktu menurut tahapan praktikum sebagai berikut:
1. Praktikum I : 35 jam atau 5 (lima) hari.
2. Praktikum II : 14 minggu atau 294 jam (3 hari seminggu atau 21 jam/minggu).
3. Praktikum III : 14 minggu atau 294 jam (3 hari seminggu atau 21 jam/minggu).
4. Jadwal Mahasiswa di tempat praktikum ditentukan bersama dengan lembaga / program tempat praktikum bersangkutan.
5. Semua Mahasiswa diwajibkan hadir di tempat praktikum sesuai kesepakatan dengan lembaga. Dalam hal Mahasiswa sakit atau ada keperluan lain yang mendesak, pihak lembaga dan Supervisor sekolah perlu diberitahukan. Apabila Mahasiswa tidak masuk lebih dari 3 (tiga) hari kerja semasa praktikum berlangsung karena alasan sakit ataupun ijin, maka waktu tersebut harus diganti.
6. Mahasiswa diwajibkan mengikuti Field Teaching dan Seminar Khusus sebelum dan selama masa praktikum berlangsung.
7. Selama praktikum berlangsung, setiap mahasiswa diwajibkan mengikuti supervisi kelompok yang diadakan di sekolah setiap 2 (dua) minggu. Dalam hal ini Mahasiswa mempersiapkan bahan dan isu atau permasalahan yang akan dibahas dan dikoordinasikan dengan Supervisor sekolah yang bersangkutan.
8. Status Mahasiswa dalam lembaga harus selalu jelas (yaitu Mahasiswa S2).
9. Kehadiran dan partisipasi Mahasiswa dalam rapat-rapat, seminar yang berkaitan dengan program praktikum di dalam maupun luar lembaga sangat diusulkan.
10. Usul perubahan tempat praktikum harus dibahas dengan Supervisor lembaga dan sekolah, dan disetujui oleh Koordinator Praktikum.
11. Mahasiswa harus menjaga kerahasiaan dalam menggunakan informasi yang menyangkut klien, khususnya untuk kebutuhan supervisi kelompok maupun seminar khusus. Informasi tersebut juga harus dengan persetujuan lembaga.
7. PERSIAPAN
7.1.Teknis administratif
1. Mahasiswa mengisi Formulir profil Mahasiswa pada awal perkuliahan Semester I untuk mengetahui potensi dan bidang serta lembaga/tempat yang diminati untuk melakukan praktikum.
2. Mahasiswa memilih dan menentukan lembaga/tempat praktikum.
3. Mahasiswa memperoleh surat pengantar praktikum dari Sekretariat Program Pascasarjana untuk tempat praktikum.
4. Mahasiswa bersama dengan supervisor sekolah menghubungi dan mengunjungi tempat praktikum untuk membahas tugas-tugas, jadwal dan halhal terkait selama praktikum berlangsung.
5. Dianjurkan agar tempat yang dipilih oleh mahasiswa dilanjutkan lagi pada praktikum II dan III untuk keperluan penyusunan dan penulisan tesis.
7.2.Materi
Mahasiswa diwajibkan untuk:
1. Mengikuti kuliah pembekalan sebelum praktikum I dilaksanakan
2. Mengikuti kuliah pembekalan selama praktikum II dan III berlangsung.
3. Mengatur jadwal supervisi individu dan kelompok bersama Supervisi sekolah selama masa praktikum.
4. Menguasai materi perkuliahan yang berkaitan dengan praktikum.
8. HAK DAN KEWAJIBAN MAHASISWA
8.1. Hak Mahasiswa
Mahasiswa berhak memperoleh:
1. Supervisi dari Supervisor sekolah dan lembaga tempat praktikum
2. Layanan dari program pascasarjana untuk mendukung kelancaran proses praktikum
3. Penilaian dari supervisor sekolah dan lembaga tempat praktikum
8.2. Kewajiban Mahasiswa
1. Membuat catatan harian (jurnal) dan daftar hadir praktikum di tempat praktikum untuk kepentingan supervisi.
2. Menyerahkan laporan kepada supervisor sekolah sebelum supervisi dilaksanakan
3. Mengikuti supervisi bersama Supervisor sekolah sesuai jadwal dan tempat yang telah disepakati bersama.
4. Mengikuti seminar praktikum, Evaluasi Tengah dan Akhir praktikum
5. Menyerahkan Laporan Akhir Praktikum kepada Supervisor sekolah
6. Mengikuti ketentuan yang berlaku di lembaga
7. Wajib hadir di tempat praktikum sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
8. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada supervisor lembaga
9. Menyerahkan laporan kepada Supervisor lembaga sesuai dengan kesepakatan
9. PELAKSANAAN
9.1. Praktikum I
Praktikum I ini terdiri dari dua bagian:
1. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan pekerjaan sosial melalui proses belajar mengajar dalam kelas.
2. Melakukan Tinjauan Kritis Terhadap Pelayanan Lembaga tempat mahasiswa melaksanakan praktikum sebagai suatu pengantar pelayanan berbasis lembaga dengan memperhatikan pokok- pokok pengkajian sebagaimana terlampir.
Tinjauan Kritis dilakukan selama 5 (lima) hari kerja dalam semester I di lembaga yang diminati dan disetujui. Dalam melakukan Tinjauan Kritis terhadap pelayanan lembaga, setiap Mahasiswa akan dibimbing oleh seorang supervisor sekolah. Untuk itu setiap Mahasiswa harus mengatur bersama dengan supervisor sekolahnya untuk pertemuan-pertemuan supervisi. Hasil tinjauan kritis dituangkan dalam laporan dengan outline sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditentukan. (lihat lampiran 1)
9.2. Praktikum II dan III
Praktikum 28 minggu ini dibagi dalam dua tahap, masing-masing terdiri dari 14 minggu (21 jam/minggu) di lembaga yang sama. Idealnya praktikum ini dilaksanakan di tempat praktikum I.
Praktikum II diarahkan pada pengintegrasian teori dan penerapannya dalam situasi-situasi praktik atau integrasi antara asesmen dengan intervensi. Integrasi ini menekankan pemahaman mahasiswa yang semakin meningkat tentang proses praktik dan keterampilan teknis pekerjaan sosial. Praktikum ini juga berfokus pada pengembangan pengenalan diri (self-awareness) mahasiswa dalam praktik.
Laporan-laporan proses intervensi selama praktikum II dan III menjadi masukan utama untuk penyusunan tesis.
Tujuan
Praktikum II dan III difokuskan pada pemahaman situasi praktik sbb:
1. Mengembangkan kemampuan Mahasiswa dalam mengembangkan intervensi strategis berdasarkan faktor-faktor asesmen. (Pengetahuan dan Keterampilan)
2. Mengembangkan kemampuan Mahasiswa untuk menggunakan dan mengidentifikasi nilai-nilai dan etika profesional dalam praktik pekerjaan sosial. (Nilai dan Etika)
3. Mengembangkan kemampuan Mahasiswa untuk mengenal kebutuhan belajar, peningkatan pemahaman dan mengembangkan pertanyaan-pertanyaan yang relevan dengan situasi praktik. (Kebutuhan Belajar).
4. Mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk melakukan self-evaluation terhadap praktik (refleksi diri)
Asesmen Kebutuhan dan Tujuan Belajar
Semua mahasiswa diwajibkan untuk menyusun rencana belajar dalam Praktikum II sebagai berikut:
1. Mahasiswa harus mengidentifikasi jenis praktik pekerjaan sosial yang ingin didalaminya, yaitu keterampilan bekerja dengan individu, keluarga atau kelompok, komunitas atau administratif.
2. Mengidentifikasi keterampilan khusus yang akan bermanfaat baginya dalam melaksanakan tugas masing-masing bidang praktik.
Mahasiswa harus membahas pengalamannya dalam metode praktik yang sudah dimiliki dan alasan untuk mempelajari keterampilan baru.
3. Mahasiswa harus membahas bidang-bidang minatnya dan mengusulkan jenis penugasan yang akan mendukung pencapaian tujuan belajarnya.
4. Mahasiswa harus juga merefleksikan bagaimana keterampilan-keterampilan baru tersebut akan mendukung pencapaian tujuan profesionalnya.
Pencatatan (Recording)
Semua mahasiswa wajib menyusun catatan mingguan untuk supervisi. Jenis pencatatan yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugasnya harus dibahas dan disepakati dengan supervisor terlebih dulu. Format pencatatan ini dapat berubah selama praktikum berlangsung, misalnya dari pencatatan proses menjadi pencatatan ringkasan.
Tugas-Tugas Praktikum
Tugas-tugas selama masa praktikum dirancang oleh mahasiswa bersama dengan lembaga agar tujuan belajarnya tercapai. Seringkali tugas-tugas tersebut memberikan jenis layanan, fokus ataupun program baru bagi lembaga.
Dalam menyusun tugas-tugas praktikum mahasiswa dan supervisor harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Semua tugas harus konsisten dengan tujuan dan nilai-nilai pekerjaan sosial serta mencakup suatu tujuan pekerjaan sosial sekalipun lembaga mungkin tidak mempunyai misi pekerjaan sosial.
2. Semua tugas harus memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk melakukan asesmen dan intervensi.
3. Semua tugas harus memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menggunakan dirinya secara bertujuan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Secara lebih terinci tentang praktik dengan individu dan keluarga dapat dilihat dalam Lampiran ; dan Praktik dengan Kelompok l (lihat lampiran), dan Praktik dengan Komunitas (lihat
lampiran).
10. PENGORGANISASIAN
Program Praktikum berlangsung selama 3 Semester (I, II dan III), dan melibatkan berbagai pihak, yaitu pihak sekolah yang terdiri dari a) Koordinator Praktikum, b) Supervisor Sekolah, dan pihak Lembaga/organisasi yaitu c) Supervisor Lembaga atau organisasi tempat praktikum dilaksanakan dan d) Mahasiswa yang berpraktikum.
10.1. Koordinator Praktikum
Koordinator praktikum adalah seorang Dosen senior yang ditunjuk oleh dan bertanggung jawab langsung pada Pimpinan Program Pasca Sarjana untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan praktikum sbb:
1. Mengadakan hubungan dengan lembaga yang akan menjadi tempat praktikum dan merundingkan penempatan mahasiswa di sana;
2. Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga yang baru untuk menambah kemungkinan penempatan praktikum mahasiswa;
3. Mempersiapkan Supervisor sekolah dan Supervisor lembaga sebelum program praktikum dimulai.
4. Memberikan informasi umum kepada mahasiswa tentang lembaga-lembaga yang akan dijadikan tempat praktikum.
5. Mengadakan pertemuan dengan Supervisor lembaga maupun Supervisor sekolah untuk membahas perkembangan mahasiswa, ekspektasi lembaga dan mengadakan evaluasi program
praktikum.
6. Menampung segala kesulitan yang dialami baik oleh lembaga, Mahasiswa dan Supervisor sekolah, dan mendiskusikan bersama cara pemecahannya.
10.2. Supervisor Sekolah
Supervisor Sekolah adalah staf pengajar STISIP Widuri yang diangkat oleh pimpinan sekolah dan dipercayakan untuk bersama-sama dengan Supervisor lembaga membimbing proses belajar Mahasiswa selama praktikum. Secara khusus ia bertugas untuk mengorientasikan, membimbing dan menilai perkembangan mahasiswa dalam mengintegrasikan pengetahuan teori pekerjaan sosial dengan pengalaman praktikum.
Tugas Supervisor sekolah secara rinci adalah sebagai berikut:
1. Menyampaikan latar belakang Mahasiswa kepada Supervisor Lembaga sebelum praktikum dimulai;
2. Berkonsultasi dengan Supervisor Lembaga tentang penugasan kepada mahasiswa selama praktikum;
3. Memberikan supervisi kepada Mahasiswa satu kali seminggu selama praktikum berlangsung;
4. Mengadakan konsultasi dengan Supervisor Lembaga secara periodik untuk membahas proses belajar mahasiswa, kemampuannya menyesuaikan diri dan berperan dalam lembaga, progres dan kesulitan yang dihadapi Mahasiswa, serta kebutuhan untuk pembinaan selama praktikum.
5. Mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap praktikum Mahasiswa dan dibahas bersama dengan Mahasiswa bersangkutan.
6. Melaporkan secara lisan dan atau tertulis kepada koordinator praktikum segala sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan perkembangan Mahasiswa.
7. Pada akhir masa praktikum, sejauh memungkinkan, bersama dengan supervisor lembaga menyiapkan hasil evaluasi Mahasiswa yang tertulis dan membahas laporan tersebut dengan
Mahasiswa.
8. Menentukan nilai yang akan diberikan kepada Mahasiswa untuk pelaksanaan tugas dan supervisi berdasarkan evaluasi yang telah diadakan bersama.
9. Menyerahkan nilai akhir praktikum Mahasiswa kepada koordinator praktikum selambat-lambatnya 4 (empat) minggu sesudah praktikum selesai.
10.3. Supervisor Lembaga
Supervisor Lembaga adalah seorang pekerja sosial professional atau dalam hal tidak ada, maka Ia adalah orang yang khusus bertanggungjawab membimbing mahasiswa dalam mengelola program di lapangan atau di lembaga tempat praktikum dengan tugas-tugas sebagai berikut:
a. Memberikan orientasi bagi Mahasiswa di lembaga yang mencakup antara lain:
-Perkenalan dengan staf yang akan bekerja sama dengan Mahasiswa serta bagian-bagian terkait;
-Mempelajari kebijakan dan prosedur lembaga, mengetahui dimana dan siapa yang harus dihubungi sehubungan dengan isu atau permasalahan yang mungkin timbul khususnya yang berkaitan dengan kerahasiaan;
-Mendiskusikan informasi tentang struktur lembaga, visi, misi, sumber dana, wilayah pelayanan;
-Menginformasikan mahasiswa tentang dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam rangka mengenal lembaga tempat praktikum;
-Mendiskusikan bagaimana dan kapan supervisi dilakukan;
-Menghadiri rapat, mengunjungi lokasi program di komunitas, bertemu dengan orang-orang yang akan bekerja sama dengan atau dapat membantu Mahasiswa dalam melaksanakan praktikum.
b. Menyetujui Rencana Praktikum:
Rencana praktikum didiskusikan dan disusun bersama dengan Mahasiswa
dengan memperhatikan :
– Harapan Mahasiswa dan Supervisor lembaga dari praktikum ini
– Mata kuliah yang sudah dipelajari serta pengalaman yang ada sebagai persiapan melakukan praktikum;
– Tujuan karir Mahasiswa;
– Bagaimana sebaiknya pembelajaran bagi Mahasiswa dilakukan
– Menyusun jadwal pelaksanaan dan pencapaian masing-masing sasaran
Praktikum serta menyepakati metode evaluasi bersama Mahasiswa;
– Menyusun rencana supervisi, evaluasi, dan pelaporan.
– Membimbing Mahasiswa selama praktikum berlangsung:
– Mengikuti dan mengawasi pelaksanaan tugas Mahasiswa dengan memeriksa laporan kerja Mahasiswa secara periodik sesuai dengan kesepakatan;
– Membantu Mahasiswa memperhatikan sikap, perilaku dan penampilannya;
-Membantu Mahasiswa mengembangkan keterampilan dan memperoleh identitas profesional.
-Melaporkan secara lisan atau tertulis kepada STISIP Widuri melalui Supervisor Sekolah dan/atau Koordinator Praktikum segala sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan perkembangan
Mahasiswa dalam melaksanakan program praktikum;
– Mempersiapkan Mahasiswa untuk seminar praktikum;
– Mengadakan evaluasi terhadap perkembangan Mahasiswa paling sedikit 2 (dua) kali selama praktikum bersama Mahasiswa.
10.4. Mahasiswa
Mahasiswa praktikum adalah mahasiswa program pascasarjana STISIP Widuri. Dalam menjalankan praktikum, Mahasiswa bertanggungjawab untuk:
1. Berpartisipasi aktip dalam proses pembelajaran
2. Bersikap terbuka untuk belajar
3. Melaksanakan tugas sesuai dengan etika dan nilai profesional pekerjaan sosial.
4. Membantu Supervisor lapangan/sekolah dalam merumuskan sasaran belajar melalui praktikum yang dicantumkan dalam Kesepakatan Belajar melalui Praktikum;
5. Secara sistematis mengupayakan pencapaian masing-masing sasaran dengan melakukan tugas yang sesuai;
6. Mematuhi aturan praktik dan kebijakan lembaga dan mengusulkan perubahan atau perbaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam lembaga/ organisasi;
7. Bersikap profesional dan bertanggungjawab untuk melakukan semua tugas yang telah disepakati bersama.
J. JADWAL DAN KEHADIRAN
1. Supervisi
Praktikum Pekerjaan Sosial adalah praktikum yang dilakukan di bawah supervisi dua orang supervisor, yaitu:
• Di lembaga: Seorang pekerja sosial professional atau apabila lembaga tidak memilikinya, orang yang berwenang dan ditunjuk oleh lembaga;
• Di sekolah: Staf pengajar program pascasarjana STISIP Widuri.
• Supervisi dilakukan secara rutin bersama Supervisor lembaga maupun di kampus untuk membahas proses dan progres pelaksanaan praktikum seperti penanganan kasus-kasus atau program
yang telah ditugaskan oleh lembaga.
• Supervisi dengan supervisor sekolah dilaksanakan secara rutin untuk membahas progres pelaksanaan praktikum dan isu-isu yang muncul dalam pelaksanaan praktikum terkait dengan
pengintegrasian pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai pekerjaan sosial. Oleh karena itu setiap Mahasiswa wajib membuat jurnal praktikum yang menjadi bahan utama dalam supervisi.
• Supervisi di Sekolah dilaksanakan secara individual dengan supervisor masing-masing dan secara kelompok.
2. Pelaporan
a. Jurnal Praktikum
Merupakan catatan harian Mahasiswa dalam praktikum (lampiran …) dan adalah masukan utama untuk bahan supervisi.
b. Laporan Tengah Praktikum
Adalah laporan yang disiapkan oleh Mahasiswa tentang kegiatan praktikum yang dilakukan serta isu atau permasalahan yang dihadapi. Bahan ini menjadi masukan utama untuk presentasi
Mahasiswa dalam pembahasan evaluasi tengah praktikum di sekolah yang diselenggarakan pada pertengahan masa praktikum II dan III. (lampiran …)
c. Laporan Akhir Praktikum
Laporan Akhir Praktikum I berisi tentang Tinjauan Kritis terhadap layanan lembaga yang formatnya mengikuti kisi-kisi terlampir (lampiran…..).
Laporan Akhir Praktikum II dan III masing-masing berisi tentang seluruh kegiatan yang dilakukan mahasiswa selama praktikum II dan III.
3. Evaluasi Praktikum
a. Evaluasi Tengah Semester
• Praktikum I: Diadakan di kelas untuk membahas progress penyusunan laporan Tinjauan Kritis Layanan Lembaga. Masing-masing Mahasiswa akan mempresentasikan progress dan isu serta
masalah yang muncul dalam proses penyusunan Tinjauan Kritis Layanan Lembaga.
• Praktikum II dan III: Diadakan di kelas untuk membahas progres pelaksanaan praktikum II dimana masing-masing Mahasiswa mempresentasikan Laporan Tengah Semester yang telah
disiapkan. Pembahasan laporan progres ini dilakukan bersama para Supervisor Mahasiswa.
b. Evaluasi Akhir Semester II
Pada akhir Semester II, diadakan evaluasi yang difokuskan pada pelaksanaan dan pengalaman belajar melalui praktikum. Masing-masing Mahasiswa mempresentasikan laporan praktikumnya
pada Mahasiswa lain dan Supervisor.
c. Evaluasi Reflektif (akhir Praktikum III)
Bersama dengan para Supervisor, evaluasi ini adalah evaluasi reflektif yang dipusatkan pada seluruh pengalaman dan pembelajaran melalui praktikum Mahasiswa serta refleksi pemahaman
dirinya sebagai seorang Pekerja Sosial Professional.
4. Penilaian
Praktikum Mahasiswa dinilai dari:
a. Laporan Praktikum
b. Penyajian dalam Seminar Praktikum (Evaluasi Tengah Praktikum)
c. Pembekalan praktikum
d. Supervisi
e. Akhir praktikum (Evaluasi individu bersama Supervisor sekolah)
Nilai akhir praktikum Mahasiswa dilakukan berdasarkan kesepakatan dan pembahasan evaluasi Mahasiswa bersama Supervisor secara individual yang dipandu oleh suatu format pokok-pokok
evaluasi serta keseluruhan butir-butir 4.a s/d 4.e.
PENYAJIAN KULIAH |
No | Kode | SEMESTER/Matakuliah | Sks |
SEMESTER I | |||
1. | KS 72101001 | Perilaku Manusia dan Lingkungan Sosial (HBSE) | 3 |
2. | KS 72101008 | Kapital Sosial dan Digital | 3 |
3. | KS 72101003 | Praktik Pekerjaan Sosial : Teori dan Keterampilan | 3 |
4. | KS 72101004 | Metode Intervensi Pekerjaan Sosial I | 3 |
Jumlah | 12 | ||
SEMESTER II | |||
1. | KS 72101002 | Filsafat dan Etika Pekerjaan Sosial | 3 |
2. | KS 72101005 | Metode Intervensi Pekerjaan Sosial II | 3 |
3. | KS 72101006 | Analisis Kebijakan dan Perecanaan Sosial | 3 |
4. | KS 72101007 | Pembangunan dalam Perspektif Modernisasi Ekologi | 3 |
Jumlah | 12 | ||
SEMESTER III | |||
1. | KS 72101009 | Isu-isu sosial kontemporer dan Pekerjaan Sosial ` | 3 |
2. | KS 72101010 | Penelitian Pekerjaan Sosial | 3 |
3. | KS 72101011 | Praktikum Pekerjaan Sosial (+ Penyiapan Tugas Akhir) | 6 |
Jumlah | 12 | ||
SEMESTER IV | |||
1. | KS 72101012 | Penulisan Thesis (Tugas Akhir) | 6 |
Jumah | 6 |
Dosen:
1. Prof. Dr. Robert M.Z. Lawang
2. Dr. Fordolin Hasugian.,MSi
3. Dr. Edy Siswoyo.,MA
4. Dr. Badikenita Sitepu.,MSc
5. Dr. Saiful Totona.,MA
6. Dr. FX Supiarso
7. Drs. Juda Damanik.,Msw
8. Drs. Binsar Siregar.,M.Psi