Berita
Perguruan Tinggi Bisa Buat Program Kampus Mengajar
- 15 February 2021
- Posted by: webmaster
- Category: artikel widuri

Inisiatif Kampus Mengajar tidak hanya berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), namun perguruan tinggi (PT) juga diberikan kesempatan untuk membuat secara mandiri program tersebut di sekolah dasar (SD). Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan membantu pembelajaran di masa pandemi terutama untuk SD daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Perguruan tinggi dapat membuat program Kampus Mengajar sendiri. Jadi ada dua skema, pertama dilakukan perguruan tinggi, kedua dilakukan Kemdikbud yang didukung penuh oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP),” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdikbud Prof Aris Junaidi dalam acara sosialisasi Kampus Mengajar yang digelar secara virtual.
Menurut Aris, Kampus Mengajar tidak hanya melibatkan mahasiswa, tapi juga PT dan dosen. Setidaknya ada tiga manfaat yang akan diperoleh dosen dan perguruan tinggi lewat program tersebut.
Pertama, memberi kontribusi nyata bagi penyelesaian permasalahan pendidikan khususnya masa pandemi. Kedua, memberi kesempatan kepada dosen lintas prodi untuk berkolaborasi dengan mahasiswa, sekolah, dan guru dalam pengembangan pendidikan.
Ketiga, memberi ruang pengabdian, penerapan berbagai kajian, inovasi, dan kreativitas yang dihasilkan dosen dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Dalam Kampus Mengajar, dosen berperan sebagai pembimbing lapangan,” kata Aris.
Dosen Kampus Mengajar berperan untuk mendampingi mahasiswa untuk bertemu dinas dan sekolah, melakukan sesi pendampingan mahasiswa selama program berlangsung berupa komunikasi dengan tiap mahasiswa bimbingan (1x seminggu), melakukan komunikasi dengan guru pamong (minimal 2x selama program), melakukan sharing session dengan seluruh mahasiswa bimbingan (1x per 2 minggu), dan memberikan penilaian akhir kepada mahasiswa bimbingan, serta memberikan rekomendasi untuk pengembangan diri mahasiswa bimbingan.
“Setiap dosen pembimbing bertanggung jawab melaksanakan pendampingan kepada 5-8 mahasiswa bimbingan,” kata Aris.
Untuk proses seleksi, Aris mengatakan peserta harus membuat akun Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), seleksi administrasi, survei kebinekaan, dan pengumuman.
Sedangkan, syarat mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi Kampus Mengajar adalah mahasiswa berstatus aktif minimal semester 5, memiliki IPK minimal 3 dari skala 4, diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi atau mengajar yang dibuktikan lewat surat rekomendasi/sertifikat/keterangan lain, dan mempunyai catatan baik atau tidak bermasalah di PT, dan bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020. Sumber