Berita
Peran Mahasiswa Dalam Masyarakat di Masa Pandemi
- 6 April 2021
- Posted by: webmaster
- Category: artikel widuri

Pada tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwasannya Negara Indonesia memiliki kasus Covid-19, dan pemerintah telah mengupayakan agar penyebaran virus ini tidak cepat menyebar dengan cara melakukan Work From Home (WFH), yang berarti semua pekerjaan dikerjakan di rumah. Dampak dari adanya kasus Covid-19 adalah menghambat aktivitas masyarakat yang biasanya kerja di luar rumah, menjadi di dalam rumah dan mahasiswa pun terkena dampaknya, yakni melakukan belajar online, kegiatan untuk melakukan pembelajaran secara online ini merujuk kepada surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020.
Ketika pembelajaran online sudah dilaksanakan, apakah mahasiswa tidak bisa berbuat apa-apa? Apakah mahasiswa hanya melakukan kesibukannya dengan tugas yang diberikan oleh dosen? Dan apakah ketika sudah menyelesaikan tugas dari dosen mahasiswa hanya menonton ratusan film untuk mengisi waktu luangnya? Sangat disayangkan apabila mahasiswa hanya melakukan hal-hal tersebut dan jika mahasiswa hanya bisa melakukan hal tersebut, di mana letak fungsi mahasiswa yang katanya agen perubahan dan agen pengontrol sosial? Sebelum saya membahas lebih lanjut, alangkah baiknya saya membahas arti dari mahasiswa, peran mahasiswa, dan fungsi mahasiswa.
Apa itu Mahasiswa? Banyak pengertian yang mengartikan apa itu mahasiswa. Menurut KBBI mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi. Maksudnya di sini, arti mahasiswa masih luas dibandingkan apa yang kita pikirkan, orang yang belajar di perguruan tinggi itu hanya merupakan administratif agar orang itu disebut mahasiswa. Menurut bahasa mahasiswa dibagi menjadi dua kata yaitu “maha” yang artinya “ter” dan “siswa” yang artinya “pelajar”, jadi secara istilah mahasiswa adalah orang yang terpelajar. Terpelajar di sini maksudnya adalah mahasiswa tidak hanya belajar di kelas namun mahasiswa harus belajar dari lingkungan sekitar dan mengaplikasikan apa yang ia pelajari.
Menurut Sarwono, mahasiswa adalah orang yang terdaftar untuk mengikuti pelajaran di sebuah perguruan tinggi dengan batas umur 18 – 30 tahun. Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperolehstatusnya, karena adanya ikatan dengan suatu perguruan tinggi.
Menurut Knopfemacher, Mahasiswa adalah seseorang calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi yang didik dan diharapkan untuk menjadi calon-calon yang intelektual.
Peran dan fungsi mahasiswa. Sebagai mahasiswa yang memiliki peran dan fungsi pun harus dijalankan sebagai mestinya. Pada peran dan fungsi ini, saya menuliskan hanya beberapa yang menurut saya paling penting dan harus diketahui kemudian diaplikasikan.
Inilah beberapa peran mahasiswa :
- Peranan Moral. Dalam dunia kampus, mahasiswa bebas untuk memilih kehidupan yang mereka inginkan. Di sinilah mereka dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri sendiri yang nantinya akan diaplikasikan dengan kehidupan dan tanggung jawab moral di dalam masyarakat.
- Peranan Sosial. Peranan ini artinya di manapun keberadaan mahasiswa dan apapun segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri, melainkan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.
- Peranan Intelektual. Mahasiswa yang sering disebut dengan insan intelektual harus mengaplikasikan status tersebut di dalam realitas yang nyata. Artinya ketika seseorang telah menjadi mahasiswa, ia harus menyadari bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki selama menjalani pendidikan.
Seperti yang saya sebutkan di atas, itulah peran penting yang harus mahasiswa aplikasikan. Dan inilah beberapa fungsi mahasiswa :
- Social Control. Mahasiswa dengan pendidikannya sehingga memiliki kemampuan intelektual, kepekaan terhadap sosial, dan sikap kritisnya, kelak diharapkan menjadi pengontrol sebuah kehidupan sosial yakni dalam masyarakat dengan cara memberikan saran, kritik, dan solusi bagi permasalah yang ada di dalamnya. Fungsi ini terjadi di saat adanya keganjilan atau ada hal yang tidak beres dalam kehidupan masyarakat sekitar. Ketika tidak ada mahasiswa yang tidak peduli terhadap permasalahan yang ada di lingkungannya, maka tidak ada kehidupan yang lebih baik untuk bangsa ini kedepannya.
- Agent of Change. Fungsi ini diberikan kepada mahasiswa agar mahasiswa menjadi agen perubahan, dalam fungsi ini pun mahasiswa tidak hanya menjadi konseptor atau yang mempelopori konsep perubahan, tetapi mahasiswa pun harus menjadi eksekutor atau menjadi pelaku terhadap perubahan tersebut.
- Iron Stock. Mahasiswa yang diharapkan oleh masyarakat menjadi generasi penerus bangsa yang harus memiliki keterampilan, kemampuan dan akhlak mulia di mana nantinya akan menjadi calon pemimpin di masa yang akan datang. Dalam fungsi ini, mahasiswa harus memperkaya dirinya dengan ilmu pengetahuan di mana ilmu itu didapat di dalam dunia kampus. Tetapi ilmu yang hanya dipelajari di kampus atau di kelas itu tidak cukup untuk menjadi bekal nantinya, maka mahasiswa harus memperlebar sayapnya untuk mendapatkan ilmu pengetahuan lainnya.
Itulah beberapa peran dan fungsi mahasiswa yang harus kita ketahui dan kita amalkan. Jadi sekarang apa yang harus mahasiswa lakukan dimasa pandemi ini? Seperti yang sudah saya singgung di atas bahwa mahasiswa di masa sekarang dirumahkan, dan ketika dirumahkan ada banyak peran dan fungsi mahasiwa yang harus dilakukan.
Pertama, langkah awal yang harus dilakukan mahasiswa yaitu menjadi warga yang kreatif dan pemimpin. Mahasiswa berkesempatan melakukan pencegahan penyebaran virus ini dimulai dari diri sendiri, keluarga, kemudian lingkungan sekitar. Kemudian, sebagai kaum intelektual, mahasiswa harus mencontohkan hal-hal yang baik yakni berdiam diri di rumah dan keluar rumah hanya ada kepentingan yang mendesak. Artinya ketika berdiam diri di rumah mahasiswa harus memikirkan hal-hal yang bermanfaat kepada lingkungan sekitarnya.
Kedua, mahasiswa dapat memanfaatkan sosial media untuk membuat gerakan bersama mahasiswa yang ada di Indonesia ini. Mahasiswa dapat mengajak warga sekitar melalui media sosial untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah dirumuskan oleh pemerintah. Kemudian mahasiswa pun dapat melakukan penggalangan donasi yang ditujukan kepada warga yang membutuhkan di masa pandemi ini.
Ketiga, mahasiswa dapat melakukan gerakan sosial dengan menjadi satgas Covid-19 . Mahasiswa pun bisa mejadi relawan untuk penyaluran bantuan logistik berupa makanan bergizi, vitamin, masker dan masih banyak yang lainnya.