Berita
Nadiem Anwar Makarim Dorong Pembelajaran Daring Bagi Kampus Di Wilayah Terdampak Covid-19
- 17 March 2021
- Posted by: webmaster
- Category: artikel widuri

Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengarahkan seluruh pimpinan perguruan tinggi di daerah terdampak wabah Covid-19 untuk menetapkan penghentian sementara kegiatan akademik seperti perkuliahan secara tatap muka. Mendikbud juga memerintahkan perguruan tinggi segera mengambil kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa segera.
“Kami mendukung penuh keputusan para Pimpinan perguruan tinggi di wilayah yang positif terdampak Covid-19 untuk mendorong kegiatan perkuliahan dengan pembelajaran berani (dalam jaringan) dari rumah guna menghindari penyebaran virus,” disampaikan Mendikbud di Jakarta.
Keselamatan dan kesehatan mahasiswa dan warga kampus harus diutamakan. Dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran tetap dapat berjalan, ”imbuhnya.
Menyikapi perkembangan terakhir, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengimbau perguruan tinggi segera mengambil tindakan cepat dan terukur untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Saat ini, Ditjen Dikti terus melakukan rekapitulasi jumlah perguruan tinggi baik swasta maupun swasta yang mengambil kebijakan perkuliahan dari rumah.
“Sampai saat ini ada sekitar 65 perguruan tinggi yang menetapkan kebijakan perkuliahan dari rumah menyikapi persebaran Covid-19 yang telah menjadi wabah di negara kita. Daftar ini akan terus dengan laporan PTN (perguruan tinggi negeri) atau LLDikti, ”ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Nizam.
Menurut Nizam, pembelajaran dari rumah dapat dilakukan secara sinkron melalui penggunaan video conference maupun asynchronous dengan email atau berbagai aplikasi pengirim pesan lainnya. Materi pembelajaran dapat memanfaatkan berbagai sumber daya yang sudah tersedia. “Yang paling utama dan belajar adalah bukan libur tetapi dari rumah, dengan cara berani dengan e-learning dan lain sebagainya,” dikatakan Nizam.
“Mahasiswa, maupun Dosen dan tenaga kependidikan lainnya harus menjaga diri untuk tidak banyak berpergian atau berkumpul di tempat-tempat berisiko lebih tinggi,” tambah Nizam.
Penundaan Wisuda
Terkait kebijakan beberapa perguruan tinggi untuk upacara wisuda, Nizam menjelaskan bahwa semua pihak harus memahami bahwa kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19. “Wisuda juga sebaiknya menghindari keadaan terkendali dengan baik. Yang harus dihindari adalah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dalam waktu lama, ”jelas Nizam pajak Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan yang ditempatkan pada poin ke-16.