Berita
Membangun Spirit Nasionalisme Kaum Intelektual Indonesia, Meneruskan Cita-Cita Para Pahlawan Demi Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
- 15 August 2020
- Posted by: admin website
- Category: Prosiding Seminar Nasional Memperingati Hari Pahlawan 2011

Dalam salah satu edisi buletin Indonesia Merdeka tahun 1925, Perhimpunan Indonesia, organisasi mahasiswa Indonesia di negeri Belanda yang dipimpin Mohammad Hatta, mengeluarkan apa yang disebut sebagai “Manifesto Politik 1925” yang isinya sebagai berikut: 1). Rakyat Indonesia seharusnya diperintah oleh para pemimpin yang dipilih mereka sendiri; 2). Dalam memperjuangkannya tidak diperlukan bantuan dari pihak mana pun; dan 3). Supaya perjuangan itu tercapai, perbedaan dari kelompok-kelompok etnis harus disatukan, agar seluruh proses tidak mengalami kegagalan.
Sejak 1957, Sumpah Pemuda digunakan mengkampanyekan persatuan dan kesatuan nasional. Dalam menghadapi pemberontakan daerah (PRRI/ Permesta), untuk pertama kali peringatan Sumpah Pemuda dirayakan dalam skala besarbesaran. Pada perjalanan bangsa selanjutnya, Sumpah Pemuda 1928 banyak ditonjolkan, adapun Manifesto Politik 1925 seperti hilang dari ingatan kolektif bangsa. Pengagungan Sumpah Pemuda 1928 sering dikritik karena dianggap sebagai cara penguasa mengamankan konsepsi politik dan ekonomi yang dijalankannya dengan mengatasnamakan “kepentingan bangsa”. Padahal sesungguhnya, Sumpah Pemuda 1928 memiliki kelebihan karena pertama kali dibicarakan tentang “wadah”, yakni satu bangsa yang mendiami tanah air sama, dengan bahasa persatuannya.
Tidak ada kemerdekaan dan kesetaraan tanpa adanya bangsa dan wilayah yang diklaim, serta bahasa persatuan yang menyokongnya. Artinya, Manifesto Politik 1925 dan Sumpah Pemuda 1928 memiliki kontribusi saling melengkapi. Kontribusi saling melengkapi tersebut bermuara pada cita-cita Proklamasi 1945 yang dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea ke 4,“untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.