Berita
“Kenali Peran dan Fungsi Mahasiswa Dalam Hidup Bermasyarakat”
- 7 April 2021
- Posted by: webmaster
- Category: artikel widuri

Mahasiswa berasal dari kata maha yang berarti besar atau agung, dan siswa, yaitu orang yang sedang belajar di sebuah institusi, institusi yang dimaksud adalah perguruan tinggi. Jadi, mahasiswa mempunyai arti seseorang yang belajar di sebuah perguruan tinggi. Tapi dalam prakteknya, mahasiswa nggak cuma belajar di dalam kelas aja tapi mereka adalah kaum muda terdidik yang harus memiliki kesadaran dan kepekaan akan keadilan, kebahagiaan, serta kebaikan masyarakat untuk saat ini maupun masa depan.
Mahasiswa emang nggak bisa terlepas dari yang namanya pergerakan, mereka menjadi elemen pengawas pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam mewakili aspirasi masyarakat. Di Indonesia sendiri, pergerakan mahasiswa udah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Apalagi zaman dulu mahasiswa dianggap sebagai kaum intelektual.
Ngomongin pergerakan mahasiswa emang nggak ada habisnya, karena itu, kali ini kita mau membahas sedikit seputar pergerakan mahasiswa Indonesia dari masa ke masa. Untuk kamu yang calon mahasiswa maupun yang udah jadi mahasiswa, harus banget tau peran dan fungsi mahasiswa, alias fungsi dirimu dalam kehidupan bermasyarakat. Langsung aja, yuk, disimak pembahasannya!
Sejarah Pergerakan Mahasiswa di Indonesia
Pergerakan mahasiswa ini udah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Nah, berikut ini adalah beberapa gerakan mahasiswa dari masa ke masa untuk menambah wawasanmu:
Pra-Kemerdekaan, Kemerdekaan, dan Pasca-Kemerdekaan
Tahap pra-kemerdekaan ditandai dengan tiga fase sejarah.
Fase pertama, yaitu berdirinya Boedi Oetomo sebagai organisasi kepemudaan yang menjadi ikon pergerakan pemuda di tahun 1908. Tahun ini disebut juga sebagai era perintis terhadap upaya menyadarkan pemuda di masa itu.
Fase kedua, adanya peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 yang kemudian dikenal sebagai era penggerak. Kesadaran dan kebangkitan bangsa ini kemudian diteruskan oleh tokoh-tokoh penggerak kemerdekaan seperti Soekarno dan Moh. Hatta, yang kemudian mengantarkan Indonesia ke gerbang kemerdekaan pada tahun 1945. Dari dua fase tersebut udah jelas banget kalau model gerakan di masa pra-kemerdekaan ini lebih menghadapkan pemuda dengan pemerintahan kolonial lewat gerakan politik diplomasi.
Fase ketiga adalah pasca-kemerdekaan, perubahan politiknya yang menonjol banyak dihiasi oleh gerakan mahasiswa yang lahir sebagai kekuatan penekan yang berhadapan dengan pemerintahan Indonesia. Gerakan mahasiswa 1966 menjadi penanda awal bagaimana mahasiswa menjadi oposisi di era pemerintahan Soekarno.
Di tahun 1966 ditandai juga dengan lahirnya sejumlah organisasi kemahasiswaan ektrakampus, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI).
Organisasi-organisasi tersebut kemudian membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang kemudian menjadi motor penekan terhadap pemerintahan Soekarno. Bisa dibilang, tahun 1966 merupakan tahun kesuksesan gerakan mahasiswa.
Orde Lama dan Orde Baru
Pasca era Presiden Soekarno, gerakan mahasiswa mulai dibatasi ruang geraknya oleh rezim Presiden Soeharto. Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada masa itu, Daoed Joesoef, terkait Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) menjadi tembok pembatas bagi ruang gerak mahasiswa. Daoed Joesoef menjelaskan, kebijakan ini sebenarnya untuk mengembalikan kampus sebagai komunitas intelektual.
Kalau ditelusuri lagi, kebijakan NKK/BKK ini nggak lepas dari peristiwa yang sebelumnya terjadi. Peristiwa itu adalah kampanye mahasiswa terkait “golongan putih” saat Pemilu 1971 dan protes mahasiswa atas pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tahun 1973, yang berpuncak pada demonstrasi mahasiswa terhadap dominasi modal asing di Indonesia tanggal 15 Januari 1974.
Catatan mahasiswa inilah yang kemudian membuat pemerintah perlu mensterilkan kampus dari gerakan-gerakan politik melalui NKK/BKK yang relatif sukses membuat gerakan mahasiswa “mati suri”.
Selanjutnya tahun 1990, Mendikbud Fuad Hasan resmi mencabut kebijakan NKK/BKK dan kemudian membuat pedoman terkait organisasi kemahasiswaan. Dari sinilah era Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi dimulai. Era ini merupakan pintu bagi gerakan mahasiswa untuk mengekspresikan ruang geraknya dalam “berpolitik”.
Reformasi dan Pasca-Reformasi
Puncak gerakan mahasiswa terjadi pada saat krisis ekonomi tahun 1998. Krisis ekonomi yang dipicu oleh meningkatnya harga kebutuhan pokok membuat mahasiswa bergerak dan turun langsung untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Di fase inilah terjadi peristiwa tragis yaitu terbunuhnya empat orang mahasiswa Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Peristiwa ini justru semakin memicu gerakan mahasiswa yang lebih besar dan pada akhirnya membuat presiden saat itu, Soeharto, mundur dari jabatannya.
Pada era Pasca-Reformasi, gerakan mahasiswa mulai kehilangan arah dan mungkin terkesan jalan di tempat. Keadaan ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, adanya perbedaan visi yang kemudian mengarah pada persoalan yang sifatnya teknis. Kedua, kesalahan memaknai keberadaan common enemy atau musuh bersama. Terakhir, gerakan mahasiswa terjebak pada konstelasi politik nasional.
Tugas Mahasiswa yang Paling Wajib
Setelah mengetahui sejarah pergerakan mahasiswa, apakah kamu makin termotivasi untuk belajar dan menuntut ilmu lebih sebagai mahasiswa, agar bisa membuat suatu gerakan seperti pendahulumu? Untuk memotivasimu lagi, coba simak deh tiga tugas utama mahasiswa yang ada dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi di bawah ini.
- Melakukan Pendidikan
Tugas utama mahasiswa yang pertama adalah melaksanakan kegiatan pendidikan. Pendidikan di sini maksudnya, mahasiswa meminta kepada pihak kampus untuk memberikan pengajaran dengan fasilitas yang maksimal dalam proses kegiatan belajar mengajar. Dari proses pendidikan itulah diharapkan akan muncul bibit-bibit mahasiswa unggul.
- Melakukan Penelitian
Tugas utama mahasiswa yang kedua adalah melakukan penelitian. Tugas kedua ini bisa dibilang medium-hard, karena mahasiswa dituntut untuk dapat menemukan solusi dari suatu permasalahan, sehingga menciptakan solusi baru dalam menyelesaikan permasalahan yang ditemukan dalam masyarakat.
Hasil penelitiannya dituntut agar profesional, bukan hasil jiplakan karya orang lain atau hasil dari penelitian prematur. Mahasiswa dituntut menjadi agent of change, sehingga dapat berfungsi sebagai “penyambung lidah” antara masyarakat bawah dengan pemerintahan yang berkuasa.
- Pengabdian Kepada Masyarakat
Tugas utama mahasiswa yang terakhir adalah mengabdi kepada masyarakat. Banyak yang saat ini belum sadar kalau tugas utama seorang mahasiswa ialah mengabdi kepada masyarakat. Keberadaan mahasiswa di Indonesia merupakan harapan untuk menjadi agent of change at local district, atau menjadi pioner untuk perubahan di daerahnya.
Dari sinilah kita bisa langsung menuju ke pembahasan selanjutnya. Seperti apa sih fungsi serta peran mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat?
Peran dan Fungsi Mahasiswa dalam Masyarakat
- Peran Mahasiswa Sebagai “Iron Stock”
Sebagai mahasiswa, kamu diharapkan untuk menjadi pribadi yang punya kemampuan serta akhlak yang mulia. Di sini kamu berperan sebagai pengganti generas-generasi sebelumnya, yaitu jadi cikal bakal atau cadangan untuk masa depan Indonesia. Kalau bukan kamu para generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa, lalu siapa lagi yang akan memajukan bangsa Indonesia?
- Peran Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”
Sesuai dengan artinya, kamu diharapkan menjadi agen perubahan untuk masyarakat. Kamu diharuskan untuk bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu setinggi-tingginya supaya bisa mengaplikasikan ilmu dan gelar yang didapat. Jangan sampai gelar tersebut cuma nempel di namamu aja karena gelarmu itu nggak diberikan gitu aja, lho. Tapi, ada sebuah harapan untuk perubahan bangsa, dari bangsa yang nggak terarah menjadi bangsa yang lebih terarah. Sebagian mahasiswa mungkin belum menyadari kalau mereka merupakan tumpuan “kebangkitan” untuk bangsa Indonesia yang lebih maju lagi.
- Peran Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value”
Sebagai mahasiswa kamu harus berperan sebagai penjaga nilai. Nilai di sini bukanlah nilai-nilai yang bersifat negatif, tapi bersifat positif yang bisa membawa negara Indonesia lebih maju. Sebagai mahasiswa, kamu nggak boleh membiarkan eksistensi nilai kebaikan yang udah ada jadi hilang begitu aja. Kamu juga udah dipercaya sebagai generasi muda yang mampu menjaga nilai-nilai kebaikan tersebut, dan juga terus mencari serta menciptakan nilai kebaikan lainnya.
- Peran Mahasiswa Sebagai “Moral Force”
Sebagai seorang mahasiswa, kamu harus bisa berperan sebagai kekuatan moral. Gelar ini diberikan kepadamu sebagai mahasiswa oleh masyarakat, karena kamulah yang nantinya akan menjadi kekuatan moral untuk Indonesia. Sebagai mahasiswa, kamu harus punya acuan dasar dalam berperilaku, yang meliputi tingkah laku, perkataan, dan cara bermoral yang baik. Dari sinilah kamu dituntut untuk menggunakan kemampuan intelektual serta kekuatan moralmu dalam kehidupan bermasyarakat.
- Mahasiswa Sebagai “Social Control”
Terakhir, sebagai mahasiswa kamu memiliki peran sebagai pengontrol kehidupan sosial. Dalam hal ini kamu bisa mengontrol kehidupan masyarakat dengan cara menjembatani antara aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Mahasiswa juga dikenal sebagai penggerak yang mengkritisi kebutuhan politik ketika ada kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, apabila kebijakan tersebut dianggap nggak baik atau nggak bijak untuk masyarakat.
Nah, untuk kamu para calon mahasiswa maupun kamu yang udah menjadi mahasiswa, setelah membaca pembahasan di atas, semoga kamu bisa menjalankan tugas, peran, dan fungsi tersebut dengan baik, ya. Nggak perlu langsung membuat gebrakan yang muluk-muluk kok, mulai aja dulu dari menjalani perkuliahanmu dengan baik hingga nanti lulus dan bisa menjadi bagian dari masyarakat yang sesungguhnya. Tetap semangat ya, wahai sobat mahasiswa!