Berita
Kemendikbud Tambah Anggaran KIP Kuliah Merdeka
- 12 April 2021
- Posted by: webmaster
- Category: artikel widuri

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka untuk mewujudkan visi Presiden Joko Widodo terkait Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia.
Dijelaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, beasiswa melalui KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas.
“Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan KIP Kuliah Merdeka secara virtual.
Menurut dia, KIP Kuliah Merdeka sebagai wujud komitmen Kemendikbud dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan.
Upaya tersebut menurut Nadiem dilakukan dengan meningkatkan besaran bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya.
“Dengan demikian, kami berharap KIP Kuliah semakin memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya,” tutur dia.
Menurut dia, Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada 2021.
Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020, menjadi Rp 2,5 triliun di tahun ini.
KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.
“Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp 4 juta. Dan prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta,” papar Nadiem.
Berbeda dengan skema pada tahun sebelumnya, kini biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Indeks ini disesuaikan dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) 2019.
“Besaran biaya hidup yang diterima mahasisa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp 800.000, klaster kedua sebesar Rp 950.000, klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta. Sedangkan untuk klaster keempat sebesar Rp 1.250.000, dan klaster kelima sebesar Rp 1,4 juta,” ucap Nadiem.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, program KIP yang diluncurkan sejak 2014 telah menunjukkan capaian sangat positif dengan ditandai meningkatnya rata-rata lama sekolah.
Melalui KIP Kuliah ini, kata Muhadjir, pemerintah lebih membuka banyak kesempatan bagi generasi muda yang berlatar belakang ekonomi lemah untuk mengubah nasib sekaligus memotong rantai kemiskinan.
“Kami menyambut baik percepatan yang dilakukan Kemendikbud terhadap KIP Kuliah ini dalam hal peningkatan UKT serta biaya hidup. Saya mengajak siswa SMK dan SMA tidak mampu tapi berprestasi akademik agar tidak ragu mendaftar KIP kuliah. Wujudkan mimpimu dengan pendidikan yang lebih baik,” tutur Muhadjir.
Kemudian, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, legislatif mengapresiasi inisiatif baik Kemendikbud dalam memberikan akses seluas-luasnya bagi seluruh anak muda di Indonesia untuk menempuh pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
“Melalui KIP Kuliah kita ingin anak-anak muda di berbagai pelosok Indonesia terus bisa meraih prestasi sebaik-baiknya dan bisa menggenggam masa depan untuk Indonesia yang lebih baik dan bermartabat demi membangun peradaban yang sehebat-hebatnya di masa depan,” terang Syaiful.