Berita
Kemendikbud Janjikan Mahasiswa Dapat Kuliah Tatap Muka Tahun Ini
- 30 March 2021
- Posted by: webmaster
- Category: artikel widuri

Pelajaran perguruan tinggi dan universitas di Indonesia telah memasuki semester genap tahun akademik 2020/2021. Namun kali ini, persiapan pemerintah untuk persiapan kuliah tatap muka lebih mantap. Pasalnya, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) ada aturan atau penyelenggaraan pembelajaran di pandemi.
Pelaksanaan pembelajaran ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 6 (SE) Tahun 2020, yang membahas tentang pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 atau bahkan semester. Ditjen Dikti @ ditjen.dikti dari Instagram mengabarkan sejumlah kebijakan telah dikeluarkan sesuai dengan surat edaran tersebut.
Pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap diselenggarakan secara campuran (tatap muka dan online), namun hal ini disesuaikan dengan status dan kondisi setempat.
Masa belajar paling lama bagi mahasiswa tingkat akhir dapat ditambah satu semester. Peraturannya disesuaikan dengan pimpinan perguruan tinggi, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.
Periode pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 pada seluruh jenjang program pendidikan, dapat diatur dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
Persiapan pelaksanaan pada poin satu sampai tiga di atas, dapat dikoordinasikan terlebih dahulu dengan lembaga layanan pendidikan tinggi setempat.
Ditjen Dikti menambahkan, waktu pelaksanaan kuliah tatap muka dan kuliah tak terkalahkan dengan situasi dan kondisi wilayah setempat.
Perguruan tinggi juga dihimbau agar tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan, dan masyarakat di sekitar.