Biaya Kuliah
BIAYA KULIAH SEMESTER GENAP 2024/2025
SEMUA PROGRAM STUDI (S1 & S2)
A. Rincian Biaya Perkuliahan S-1:
PRODI S1 ILMU KOMUNIKASI:
Kelas Pagi = Rp. 2.750.000,-/ Semester
Kelas Sore = Rp. 4.000.000,-/ Semester
Daftar Ulang = Rp. 100.000,- (tiap semester)
Biaya Pembangunan = Rp. 1.000.000,-
PRODI S1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL:
Kelas Pagi = Rp. 2.750.000,-/Semester
Kelas Sore = RP. 3.600.000,-/Semester
Daftar Ulang = Rp. 100.000,- (tiap semester)
Biaya Pembangunan = Rp. 1.000.000,-
Catatan Biaya Kuliah S1 (Ilmu Komunikasi dan Ilmu Kesejahteraan Sosial):
1. Biaya kuliah dapat diangsur 4 kali pada semester berjalan.
2. Biaya kuliah di atas termasuk biaya pendidikan, laboratorium/praktikum, UTS/UAS tiap semester.
3. Biaya tersebut di atas belum termasuk biaya konversi mata kuliah bagi mahasiswa pindahan, biaya keterlambatan pembayaran (denda), biaya ujian skripsi, biaya wisuda dan biaya Ijazah.
*Syarat dan ketentuan berlaku
B. Rincian Biaya Perkuliahan S-2:
1. Biaya Formulir Pendaftaran = Rp. 200.000,-
2. Biaya Kuliah Per Semester = Rp. 6.000.000,-
3. Biaya Ujian 4 mata kuliah @ Rp. 100.000 = Rp. 400.000,-
4. Bimbingan dan Ujian Tesis = Rp. 3.500.000,-
5. Biaya Pembangunan = Rp. 2.000.000,-
C. Syarat Pengunduran Diri:
1. Pembatalan kuliah karena mengundurkan diri:
a. Jika diterima di UI, ITB, UGM, IPB (Jalur SPMB), uang kuliah dikembalikan 100%
b. Jika diterima di PTN lainnya (Jalur SPMB), uang kuliah dikembalikan 90% dari jumlah yang sudah dibayarkan
c. Jika diterima di PTS atau alasan lain, uang kuliah dikembalikan 75% dari jumlah yang sudah dibayarkan
2. Pengunduran diri harus dilakukan sebelum perkuliahan dimulai. Jika pengunduran diri dilakukan setelah perkuliahan dimulai, maka seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak
dikembalikan.
3. Pengunduran diri dilakukan dengan membuat surat permohonan kepada Ketua Sekolah Tinggi dengan melampirkan bukti-bukti yang diperlukan.
4. Proses Pengembalian dana 1 (satu) minggu setelah surat permohonan tersebut diterima.
Note:
1. Belum termasuk biaya wisuda dan biaya ijazah
2. Ketentuan ini berlaku hanya untuk Mahasiswa/i Reguler
Mahasiswa lainnya mengikuti ketentuan sesuai kesepakatan.